Kodim 0707/wonosobo Gelar Penyuluhan Hukum: Wujudkan Prajurit Disiplin Dan Berintegritas

Kodim 0707/wonosobo Gelar Penyuluhan Hukum: Wujudkan Prajurit Disiplin
29-Oct-2025 | sorotnuswantoro Wonosobo

Kodim 0707/Wonosobo menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi prajurit TNI, PNS, anggota Persit Kartika Chandra Kirana, serta Minvetcad IV/12 TW IV TA 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Makodim tersebut menghadirkan tim penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro, terdiri atas Mayor Chk Agung, S.H., M.H., Lettu Chk Maksun, S.H., M.H., dan Lettu Chk Agus.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kasdim 0707/Wonosobo Mayor Arh Siswoto Nurharjo yang hadir mewakili Dandim 0707/Wonosobo. Dalam sambutannya, Kasdim menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam pembinaan personel TNI untuk membentuk sikap disiplin, berintegritas, serta memahami batasan hukum dalam kehidupan militer maupun keluarga.

“Penyuluhan seperti ini perlu diperluas karena berdampak langsung pada kedisiplinan dan keharmonisan keluarga prajurit. Ketika TNI memahami hukum, masyarakat pun ikut terbina,” ujar Mayor Arh Siswoto Nurharjo.

Kasdim juga menegaskan pentingnya setiap prajurit menyimak dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber agar tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.

“Ikuti pengarahan ini dengan sungguh-sungguh, serap apa yang disampaikan agar kita tidak berurusan dengan aparat hukum. Dampaknya sangat merugikan, mulai dari pemotongan gaji, penundaan kenaikan pangkat, bahkan bisa berujung pemecatan,” tegasnya.


Prajurit Harus Melek Hukum, Jangan Bertindak Tanpa Dasar

Sementara itu, Mayor Chk Agung, S.H., M.H., selaku pemateri utama dari Kumdam IV/Diponegoro, dalam paparannya menegaskan bahwa seluruh anggota TNI dan keluarganya wajib memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

“Negara kita adalah negara hukum. Maka setiap tindakan harus berdasar aturan. Jangan bertindak hanya menurut pikiran sendiri tanpa memahami hukum yang berlaku,” tegas Mayor Agung.

Beliau juga menyoroti berbagai persoalan rumah tangga yang kerap berujung pada pelanggaran hukum, seperti penelantaran keluarga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga praktik kawin ganda.

“Jika istri tidak dinafkahi selama beberapa bulan, hal itu bisa dikategorikan sebagai penelantaran. Maka pahami hukum agar tidak salah memperlakukan orang lain, baik di rumah tangga maupun di satuan,” jelasnya.

Selain itu, Mayor Agung juga mengingatkan bahwa keterlibatan prajurit dalam perkara hukum — meski baru pada tahap pengaduan atau komplain — tetap dapat berdampak pada sanksi administrasi.

“Begitu masuk proses hukum, walau hanya tahap komplain, tetap berpotensi dikenai sanksi administrasi. Jadi, jangan bertindak tanpa dasar hukum yang jelas,” imbuhnya.


Sembilan Pelanggaran yang Harus Dihindari Prajurit

Dalam penyuluhan tersebut, Mayor Agung juga memaparkan sembilan bentuk pelanggaran hukum yang kerap terjadi di lingkungan prajurit TNI, antara lain:

  1. Desersi (meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lama).
  2. Pelanggaran lalu lintas.
  3. THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin).
  4. Penipuan dan tindakan manipulatif.
  5. KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
  6. Tindak asusila.
  7. Perzinaan.
  8. Kawin ganda atau menikah tanpa izin komando.
  9. Pelanggaran administrasi kedinasan.

Melalui pemaparan yang komprehensif ini, diharapkan setiap anggota TNI, PNS, dan Persit memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan, baik di lingkungan dinas maupun kehidupan pribadi.


Bentuk Pembinaan Preventif untuk Wujudkan Aparatur Negara yang Taat Hukum

Penyuluhan hukum di Kodim 0707/Wonosobo ini menjadi bagian dari program pembinaan mental dan hukum triwulan IV tahun anggaran 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab hukum di kalangan aparatur pertahanan.

Kegiatan berjalan dengan tertib, penuh antusiasme, dan disertai sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan pemateri. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Kodim 0707/Wonosobo beserta keluarganya semakin memahami hukum, menjauhi pelanggaran, dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal disiplin serta integritas.

Tags