Bandung Barat Gencarkan Sosialisasi Masterplan Taman Kehati Dan Ruang Terbuka Hijau Alternatif
Bandung Barat, 20 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui program sosialisasi masterplan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) alternatif. Kegiatan ini menyasar seluruh kecamatan dan desa di wilayah Bandung Barat, dengan tujuan mewujudkan minimal satu taman Kehati atau RTH di setiap wilayah administratif.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2012 tentang Taman Kehati. Program ini bertujuan untuk mengedukasi para camat dan kepala desa mengenai pentingnya konservasi lingkungan dan pemanfaatan lahan yang belum terkelola menjadi ruang hijau yang produktif.
"Kami berupaya agar setiap kecamatan atau desa memiliki taman Kehati atau RTH sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan dan edukasi bagi masyarakat," ujar Ahmad Bidang P2KL Perwakilan dari Pemerintah KBB dalam acara sosialisasi yang digelar kemarin.
Namun, tantangan utama dalam mewujudkan taman Kehati adalah ketersediaan lahan yang luas. Sesuai peraturan, taman Kehati harus memiliki luas minimal 10 hektar dalam satu hamparan. Kondisi ini menjadi kendala, mengingat sulitnya menemukan lahan seluas itu yang belum terkelola di Bandung Barat.
Sebagai solusi, pemerintah KBB mendorong pengembangan RTH alternatif yang lebih fleksibel. RTH alternatif memiliki luas antara 0,1 hingga 9,9 hektar (1.000 m² hingga 9,9 hektar), sehingga lebih memungkinkan untuk diwujudkan di berbagai lokasi.
"Jika luasnya sudah mencapai 10 hektar, maka itu sudah termasuk kategori taman Kehati. Untuk RTH sendiri, pengaturannya terdapat dalam Pergub 32 Tahun 2023," jelasnya.
Meskipun demikian, keterbatasan lahan tetap menjadi tantangan utama. Tidak semua desa atau kecamatan memiliki lahan yang memadai untuk mewujudkan RTH. Solusinya, pemerintah KBB akan fokus pada wilayah yang memiliki potensi lahan yang sesuai dengan syarat minimal RTH, yaitu 1.000 meter persegi.
Selain berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, taman Kehati dan RTH juga memiliki peran penting dalam edukasi lingkungan. Berbagai jenis vegetasi, termasuk tanaman endemik dan langka, akan ditanam di taman-taman tersebut. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan keanekaragaman hayati kepada masyarakat, khususnya para siswa.
"Kami ingin mengenalkan kembali tanaman-tanaman endemik dan langka yang mungkin sudah jarang ditemui, seperti jamblang, ampelas, dan loa," tambahnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan setiap kecamatan di Bandung Barat dapat memiliki taman Kehati atau RTH yang berfungsi sebagai pusat konservasi lingkungan, edukasi, dan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, lahan produktif juga dapat dimanfaatkan untuk zonasi tanaman buah dan tanaman keras, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat