Sekdes Haurgajrug Bantah Isu Pungutan Liar Dalam Penyaluran Bansos Kesra

Sekdes Haurgajrug Bantah Isu Pungutan Liar Dalam Penyaluran Bansos Kes
29-Nov-2025 | sorotnuswantoro LEBAK,Banten

Menanggapi adanya pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Kesra Tahun Anggaran 2025 di PT Pos Indonesia Unit Cipanas, Sekretaris Desa (Sekdes) Haurgajrug, Moehamad Nurhasan alias Abah Enung,memberikan klarifikasi dan membantah tegas tuduhan tersebut.

Menurut Abah Enung, Pemerintah Desa Haurgajrug sama sekali tidak pernah menginstruksikan maupun memberikan perintah kepada perangkat desa ataupun ketua RT untuk melakukan pemotongan dana milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Kami tegaskan, tidak ada pungli dalam proses pencairan Bansos Kesra. Pemdes Haurgajrug tidak pernah memerintahkan siapapun untuk memungut uang dari KPM. Informasi yang beredar itu tidak benar,” ujar Abah Enung saat dimintai keterangan.

Sekdes Haurgajrug menjelaskan bahwa mekanisme pencairan Bansos Kesra dilakukan secara langsung dan transparan oleh PT Pos Indonesia, sehingga pemerintah desa tidak terlibat dalam proses teknis pencairan, termasuk urusan administrasi penerimaan dana oleh KPM.

"Pencairan dilakukan langsung oleh PT Pos. Kami dari desa hanya menerima daftar penerima dari dinas terkait. Kalau ada oknum yang meminta uang kepada warga, itu bukan perintah dari desa dan kami pun mengecam tindakan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abah Enung menyampaikan bahwa Pemdes Haurgajrug siap berkoordinasi dan membantu aparat penegak hukum (APH), Inspektorat Kabupaten Lebak, maupun pihak lain jika diperlukan untuk memastikan proses Bansos berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta meminta agar warga segera melapor kepada Pemdes apabila menemukan tindakan yang merugikan atau tidak sesuai aturan.

"Kalau ada masyarakat yang merasa dimintai uang, segera laporkan ke desa. Kami akan tindaklanjuti. Jangan takut, desa hadir untuk melindungi warga,” ujar Abah Nung.

(Red)

Tags