Insentif Rt rw Desa Cipada: Bentuk Penghargaan Atas Dedikasi Dari Pemkab Bandung
Desa Cipada, Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi peran penting RT dan RW di tingkat desa dengan menyalurkan insentif kepada para perangkat desa di Desa Cipada, Kecamatan Cisarua. Acara pembagian insentif ini dilaksanakan pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, di Desa Cipada.
Menurut Ujang Darya, Kepala Desa Cipada, insentif yang diberikan merupakan bentuk perhatian dan penghargaan dari Pemerintah KBB atas kinerja serta dedikasi para RT dan RW dalam melayani masyarakat. "Insentif ini bukanlah upah atau gaji, melainkan wujud penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya dari Pemkab Bandung Barat atas kerja keras para RT dan RW," ujarnya.

Adapun nominal insentif yang diberikan bervariasi, yaitu Rp100.000 untuk setiap RT dan Rp125.000 untuk setiap RW. Insentif ini merupakan bantuan dari pemerintah Bandung Barat yang diberikan setiap 3 bulan sekali, terhitung sejak bulan Juli, Agustus, dan September. Di Desa Cipada sendiri, terdapat kurang lebih 12 RW dan 39 RT yang menerima insentif ini.
Ujang Darya menambahkan, meskipun nominal insentif mungkin tidak sebanding dengan beban kerja yang diemban oleh RT dan RW, ia berharap para perangkat desa dapat melihatnya sebagai bentuk perhatian dan dukungan dari pemerintah. "Saya berharap insentif ini dapat menjadi penyemangat bagi para RT dan RW untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Cipada," katanya.

Dengan adanya insentif ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap dapat terus memotivasi para RT dan RW untuk meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka dalam membangun desa.
Peliput. Dony Arb Crew
Editor Dony Arb