Viral Guru Ani Diduga Selingkuh, Disdikpora Wonosobo: Jangan Ambil Keputusan Dari Dugaan
Dunia pendidikan di Kabupaten Wonosobo tengah menjadi sorotan setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan seorang guru perempuan berinisial Ani, yang disebut-sebut terlibat dalam perselingkuhan. Menyikapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Wonosobo, Mustofa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah mengambil keputusan tanpa dasar bukti yang sah.
Dalam wawancara resminya, Mustofa menilai bahwa setiap dugaan yang beredar harus terlebih dahulu diklarifikasi secara langsung kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk guru yang bersangkutan dan keluarganya. Menurutnya, asas praduga tak bersalah tetap menjadi pegangan utama dalam menangani persoalan yang menyangkut tenaga pendidik.
“Kalau dugaan itu kan tidak boleh dijadikan dasar. Mestinya, ya dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, juga kepada keluarganya, serta kedua belah pihak yang ada di dalam video tersebut,” ujar Mustofa dengan tegas saat ditemui di kantornya.
Ia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan menggunakan isu atau pemberitaan di media sosial sebagai bahan pengambilan keputusan apa pun, selama belum ada hasil verifikasi dan klarifikasi resmi.
“Kami di Dinas Pendidikan tidak akan menjadikan dugaan itu sebagai bahan untuk mengambil keputusan. Hal-hal seperti itu tentu menjadi perhatian kami, tetapi langkah yang diambil harus berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya lagi.
Status Honorer dan Klarifikasi yang Masih Berjalan
Dari hasil penelusuran internal, guru yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut diketahui bernama Ani, seorang tenaga honorer yang mengajar di SD Timbang, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo. Ia bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan tenaga pendidik kontrak di bawah pengawasan sekolah dasar negeri di wilayah tersebut.
“Dari hasil penelusuran kami, guru yang disebut-sebut itu berasal dari SD Timbang Leksono. Statusnya honorer, bukan ASN,” terang Mustofa.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihak dinas tidak akan serta-merta mengambil tindakan disiplin apa pun tanpa memastikan kebenaran informasi dan menunggu proses klarifikasi dari sekolah serta pihak terkait.
“Kalau benar atau tidaknya dugaan itu, tentu harus dilakukan penelusuran dulu. Tidak bisa langsung mengambil keputusan tanpa dasar. Kalau pun benar, sanksi itu juga ada ketentuannya,” jelasnya.
Guru Tetap Guru, di Dalam Maupun di Luar Sekolah
Lebih jauh, Mustofa mengingatkan bahwa profesi guru memiliki tanggung jawab moral yang melekat, baik di lingkungan sekolah maupun di kehidupan sosial. Ia menyebut, seorang guru harus mampu menjaga kode etik dan citra profesinya kapan pun dan di mana pun berada.
“Guru itu harus benar-benar menjaga kode etik. Walaupun kejadian berada di luar satuan pendidikan, nama baik guru tetap melekat. Di mana pun berada, kalau dia guru, ya tetap guru,” katanya menegaskan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pendidik di Kabupaten Wonosobo agar berhati-hati dalam bertindak dan berinteraksi, terutama di era digital saat ini yang serba terekam.
Era Digital: Semua Bisa Merekam, Semua Bisa Menyebar
Mustofa juga menyoroti fenomena “dunia maya” yang semakin kompleks. Menurutnya, teknologi komunikasi modern membuat setiap orang dapat merekam dan menyebarkan peristiwa dengan cepat, sehingga siapa pun, termasuk guru, harus selalu sadar bahwa perilakunya bisa menjadi konsumsi publik sewaktu-waktu.
“Sekarang ini dunia maya. Semua orang bisa merekam, semua orang bisa berniat. Jadi, di mana pun kita berada, harus menyadari bahwa kita sedang direkam,” ujarnya penuh kehati-hatian.
Ia menyebut, kesadaran diri tersebut merupakan bagian penting dari upaya menjaga marwah dan integritas profesi guru, sekaligus menjadi refleksi bahwa setiap tindakan merupakan bagian dari sejarah pribadi yang akan diingat masyarakat.
“Dengan menyadari bahwa kita senantiasa direkam, maka jangan sampai terekam sesuatu yang tidak baik. Kita ini sebenarnya sedang menulis sejarah hidup kita sendiri. Maka, jadikanlah diri kita orang yang menulis sejarah baik,” pungkas Mustofa.
Proses Klarifikasi Berlanjut
Hingga berita ini diterbitkan, Disdikpora Wonosobo masih melakukan klarifikasi dan pendalaman fakta di lapangan. Pihak sekolah tempat Ani mengajar juga tengah diminta memberikan laporan tertulis terkait dugaan yang beredar di publik.
Mustofa memastikan, setiap langkah yang diambil akan berpedoman pada peraturan yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi etika profesi serta asas keadilan.
“Kami berhati-hati. Ini menyangkut reputasi seseorang, menyangkut nama baik lembaga, dan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Karena itu, kami tidak akan terburu-buru,” ujarnya menutup pernyataan.